Bullying merupakan tindakan yang tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah atau tempat kerja, namun juga di lingkungan kampus. Bullying di kampus dapat terjadi dalam berbagai bentuk, salah satunya adalah tindakan merendahkan dan mempermalukan sesama mahasiswa.
Contoh bullying di kampus seringkali terjadi dalam bentuk perundungan verbal, di mana mahasiswa yang menjadi korban seringkali diperlakukan dengan kata-kata kasar, ejekan, atau sindiran yang merendahkan. Selain itu, bullying juga dapat terjadi dalam bentuk perundungan fisik, di mana korban seringkali menjadi sasaran pukulan, tendangan, atau tindakan kekerasan lainnya dari sesama mahasiswa.
Tindakan bullying di kampus tidak hanya berdampak buruk bagi korban secara emosional, namun juga dapat berdampak pada kesejahteraan mental dan fisik korban. Korban bullying di kampus seringkali merasa rendah diri, stres, dan bahkan dapat mengalami depresi. Hal ini dapat mengganggu proses belajar mengajar dan kesejahteraan mahasiswa secara keseluruhan.
Penting bagi seluruh pihak di lingkungan kampus untuk bersikap tegas terhadap tindakan bullying. Dosen, staf, dan mahasiswa harus saling mendukung dan melindungi sesama dari tindakan bullying. Selain itu, perlu adanya edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya menghormati sesama mahasiswa dan tidak melakukan tindakan bullying di lingkungan kampus.
Referensi:
1. Srinivasan, S., & Berman, L. (2018). Bullying in Higher Education: The Silent Epidemic. Journal of Education and Social Policy, 5(3), 1-8.
2. Smith, P. K., & Steffgen, G. (2013). Cyberbullying through the New Media: Findings from an International Network. Psychology Press.