Surat izin tidak masuk kampus karena sakit adalah salah satu dokumen yang penting untuk dimiliki oleh mahasiswa yang sedang mengalami gangguan kesehatan dan tidak dapat hadir ke kampus. Dalam prosedur dan tata cara pengajuannya, terdapat beberapa langkah yang harus diikuti agar permohonan surat izin dapat disetujui oleh pihak universitas.
Pertama-tama, mahasiswa yang sedang sakit harus segera menghubungi dosen pembimbing atau koordinator program studi untuk memberitahukan bahwa mereka tidak dapat hadir ke kampus karena alasan kesehatan. Selain itu, mahasiswa juga perlu mengumpulkan bukti medis berupa surat keterangan sakit dari dokter yang merawatnya. Surat keterangan sakit ini harus mencantumkan diagnosa penyakit, tanggal mulai dan berakhirnya sakit, serta rekomendasi dokter mengenai lamanya istirahat yang diperlukan.
Setelah itu, mahasiswa dapat mengajukan permohonan surat izin tidak masuk kampus kepada pihak universitas sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Biasanya, permohonan ini dapat diajukan melalui email resmi universitas atau langsung ke bagian administrasi akademik. Dalam surat izin, mahasiswa perlu mencantumkan identitas lengkap, alasan tidak dapat hadir ke kampus, serta lampiran surat keterangan sakit dari dokter.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, pihak universitas akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan. Jika permohonan disetujui, mahasiswa akan mendapatkan surat izin tidak masuk kampus yang dapat digunakan sebagai bukti keabsenan yang sah. Namun, jika permohonan ditolak, mahasiswa perlu mencari solusi lain untuk menyelesaikan masalah kehadiran mereka.
Dalam mengajukan surat izin tidak masuk kampus karena sakit, mahasiswa perlu memperhatikan beberapa hal penting seperti mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, menyertakan bukti medis yang valid, dan memberikan informasi yang jelas dan akurat. Dengan mematuhi tata cara yang benar, diharapkan mahasiswa dapat mendapatkan izin tidak masuk kampus dengan lancar dan tanpa hambatan.
Referensi:
1. Universitas Indonesia, Prosedur Pengajuan Surat Izin Tidak Masuk Kampus karena Sakit,
2. Universitas Gadjah Mada, Tata Cara Pengajuan Surat Izin Tidak Masuk Kampus karena Sakit,